Suara.com - Wakil Ketua Pansus DPRD untuk Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bestari Barus, menyebut rapat finalisasi tata tertib paripurna pemilihan wagub berlangsung cukup alot, Selasa (9/7/2019). Pada rapat tersebut, terdapat perdebatan mengenai jumlah minimal anggota yang hadir saat rapat paripurna atau kuorum.
Bestari mengatakan, dua partai pengusung nama cawagub, PKS dan Gerindra, memiliki usulan yang berbeda soal kuorum. PKS mengajukan kuorum 50 persen + 1 dan Gerindra mengajukan rumusan 3/4 dari jumlah anggota DPRD.
"Dua partai pengusung kelihatannya menginginkan hal berbeda. Satu menginginkan tetap pada posisi 50%+1, nah yang satu lagi menginginkan 3/4 untuk legitimasi," ujar Bestari di Kantor DPRD DKI.
Bestari menganggap alasan pengajuan kuorum dari PKS dan Gerindra mengenai keterwakilan bisa diterima.
Baca Juga: Ratas dengan Jokowi, Ganjar Bawa Sebundel Berkas Proyek di Jateng
Namun, saat ini pembahasan sudah mengarah ke kesepakatan 50 persen +1 meskipun masih bisa berubah saat revisi terakhir di Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
"Kita ada kesepahaman atau kesepakatan memilih opsi 50 persen+1 maka hal-hal yang seperti ini nanti di rapat yang lebih besar yaitu Rapimgab," kata Bestari.
Rapat finalisasi Tatib tersebut akan kembali digelar besok, Rabu (9/7/2019). Bestari mengatakan pada rapat mendatang hanya tinggal membahas koreksi hal-hal kecil dalam penulisan Tatib.
"Besok itu hanya mengkoreksi hal-hal yang tidak krusial. Bahasa yang salah, penempatan, tata letak paling itu saja," kata Bestari.
Baca Juga: Penyesalan Bagus Saputra Pernah Menikah dengan Barbie Kumalasari