Usai Disetor ke Kapolri, TGPF Baru Beberkan Kasus Novel Pekan Depan

Selasa, 09 Juli 2019 | 20:55 WIB
Usai Disetor ke Kapolri, TGPF Baru Beberkan Kasus Novel Pekan Depan
Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel Baswedan di Mabes Polri. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Gabugan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah rampung melakukan investigasi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Anggota TPF, Nurcholis mengklaim, hasil investigasi itu akan disampaikan pekan depan. Ia pun memastikan jika laporan yang telah disusun telah lengkap.

"Saya pastikan laporan sudah lengkap. Tim teknis akan menyiapkan. Tidak lebih dari satu minggu selesai dan akan disampaikan pada minggu depan," kata Nurkholis di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).

Nurkholis menyebut, laporan investigasi TGPF soal penyelidikan kasus Novel telah disampaikan pada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Untuk itu, hasil investigasi selama 6 bulan tersebut akan disampaikan pekan depan.

Baca Juga: Sekalian, Amnesty Bahas Kasus Novel Baswedan dengan Kapolda Metro

"Karena setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri dan juga walaupun secara substansi. Menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebagai sebuah laporan tentu harus ada perbaikan di sana-sini," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Hendardi yang juga anggota TPF menyebut hasil investigasi tersebut merujuk pada sebagian penyelidikan Polri sebelumnya. Tim kemudian melakukan pengembangan seperti memeriksa saksi, reka ulang tempat kejadian perkara.

"Itu yang kami coba uji kembali termasuk adalah kegiatan reka ulang TKP, penjelajahan saksi-saksi terhadap alibi-alibi termasuk mengembangkan saksi-saksi. Kenapa kami ke Ambon, ke Malang dan lainnya itu dalam rangka pengembangan saksi-saksi bukan pelesiran," kata Hendardi.

Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, sudah lebih dari 800 hari, polisi juga belum bisa mengungkap pelaku yang telah merusak mata kiri Novel akibat tersiram air keras. 

Baca Juga: Ogah Respon Soal TGPF Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Tanya Kadiv Humas

REKOMENDASI

TERKINI