Suara.com - Overtourism yang jadi momok kota Amsterdam di Belanda belakangan menjadi isu genting yang menghendaki penyelesaian dari pemerintahnya.
Membludaknya jumlah wisatawan di kota terpadat di Negeri Kincir Angin tersebut juga berdampak pada banyak ekosistem wisata di kota Amsterdam. Tak terkecuali kawasan lokalisasi, De Wallen atau yang lebih populer dikenal, Red Light District.
Wisatawan yang memadati kawasan ini tak jarang berperilaku semena-mena pada para pekerja seks di sana.
Tak heran, otoritas Amsterdam di bawah asuhan Femke Halsema, wali kota wanita pertama di kota tersebut mencanangkan beberapa rencana jangka panjang untuk melindungi hak-hak para pekerja di Red Light District.
Rencana tersebut antara lain, menutup etalase kaca tempat para pekerja seks menjajakan diri hingga yang terekstrem memindahkan Red Light District ke lokasi baru. Lantas seperti apa pendapat para pekerja seks setempat?
Foxxy, bukan nama sebenarnya, menilai penggunaan etalase khusus dapat mengurangi minat pelanggan jasa esek-esek di tempatnya bekerja. Ia masih kukuh meyakini etalase kaca merupakan tools terbaik untuk dirinya berkomunikasi dengan pelanggan. Betapa pun kian hari, ia dan para pekerja lain memperoleh aneka kekerasan dari para wisatawan termasuk kekerasan verbal.
''Jika etalase kaca ditutup, harus ada tempat khusus bagi kami. Saya khawatir inovasi tersebut akan mengurangi minat para pelanggan,'' ujar Foxxy, seperti dikutip Suara.com dari Reuters.
'The Future of Window Prostitution in Amsterdam', kebijakan yang diprakarsai pemerintah setempat demi melindungi hak para pekerja seks di Red Light District tersebut kini tengah digodok dengan ketat bersama sejumlah pemangku kebijakan terkait.
Sebelumnya, dampak overtourism juga membuat pemerintah Amsterdam mencanangkan aturan berupa larangan bagi rombongan tur wisatawan menyambangi kawasan Red Light District.
Pelarangan tersebut secara efektif akan diterapkan pada 1 April 2020 guna mengatasi jumlah wisatawan yang membludak di kawasan lokalisasi tersebut.
Pemerintah Amsterdam berharap kebijakan ini dapat mengatasi permasalahan lain macam merebaknya prostitusi ilegal serta memperbaiki lingkungan kerja para pekerja seks yang dianggap kian memburuk.