Komnas HAM Minta Polisi Mudahkan Tersangka Rusuh 22 Mei Dibesuk Keluarga

Selasa, 09 Juli 2019 | 20:08 WIB
Komnas HAM Minta Polisi Mudahkan Tersangka Rusuh 22 Mei Dibesuk Keluarga
[Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas HAM turut menyoroti kasus kerusuhan 22 Mei yang ditangani Polda Metro Jaya. Bahkan petinggi Komnas HAM telah bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono untuk menindaklanjuti korban jiwa saat kerusuhan yang terjadi di beberapa wilayah di Jakarta.

"Tadi kami ke Polda Metro untuk mendalami dan menyampaikan beberapa persoalan. Pertama, tentang kelanjutan dari proses penyelidikan yang meninggal ini," ungkap Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Amiruddin saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2019).

Amiruddin mengatakan,  Komnas HAM meminta polisi untuk mengusut korban tewas dalam insiden tersebut. Tak hanya itu, ia meminta agar akses bagi keluarga pelaku yang ditahan untuk menjenguk untuk dipermudah.

"Kemudian, keluarga ada yang datang ke Komnas tentang enggak bisa diakses sebagai keluarga ada yang ditangkap. Tadi kita sampaikan, polisi harus membuka itu semua karena itu adalah hak setiap orang yang ditangkap bisa dikunjungi oleh keluarga," sambungnya.

Baca Juga: Minim Saksi, Usman Hamid Sebut Polisi Sulit Usut Dalang Kerusuhan 22 Mei

Tak hanya itu, Amiruddin menyebut pihaknya juga menyampaikan ihwal anggota kepolisian yang diduga melakukan kekerasan. Pihak Komnas HAM ingin mendalami keadaan di lapangan saat situasi terjadi.

"Kami menyampaikan beberapa nama yang akan kami undang ke Komnas untuk dimintai keterangan yaitu dari bapak anggota polisi," sambungnya.

"Kami mau mendalami situasi lapangan seperti apa dari sisi polisi. Orang lain kan banyak menyampaikan hal-hal, kami mau lihat seperti apa, kan enggak bisa satu sisi. Kapolda tadi mengatakan akan menyiapkan itu semua," tutup Amiruddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI