MA Kabulkan Kasasi Syafruddin, Pimpinan KPK: Putusan Aneh bin Ajaib

Selasa, 09 Juli 2019 | 18:03 WIB
MA Kabulkan Kasasi Syafruddin, Pimpinan KPK: Putusan Aneh bin Ajaib
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (Suara.com/Muhaimin A Untung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hakim MA juga meminta agar Syafruddin dibebaskan dari penjara.

"Untuk melepaskan terdakwa tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya. Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan," ujar Abdullah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI