Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai rekonsiliasi antara Joko Widodo dan Prabowo Subiato tidak cukup jika didasari konflik saat Pilpres 2019 saja, melainkan harus mencakup lebih luas yakni kepada akar permasalahan yang selama ini menjadi konflik di masyarakat.
Fahri berujar, akar permasalahan konflik yang berkepanjangan ini sudah di awali sejak Pilkada DKI Jakarta tahun 2012, saat Jokowi bersama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencalonkan diri dan kemudian menang. Lalu, dua tahun berselang pada 2014, Jokowi menang dari kompetitornya Prabowo dalam perebutan kursi RI 1.
Setelahnya, konflik juga terjadi kembali pada kasus penistaan agama yang menyeret eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sampai akhirnya berlanjut pada Pilpres 2019.
"Kalau saya mengusulkan itu rekonsiliasi total atau konflik berkepanjangan, cuma dua itu. Rekonsiliasi total dalam perspektif ini Presiden harus berani melacak akar dari konflik dua calon kemarin yang sebenarnya sudah dimulai di DKI, mulai pilpres lalu, masuk ke DKI tegang sampai di bawah, ditutup dengan Pilpres lagi yang dua lagi calonnya itu-itu juga. Tegang lagi, ini yang perlu direkonsiliasi kembali," tutur Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).
Baca Juga: Rekonsiliasi Jokowi - Prabowo, Gerindra: Islah Harus Hilangkan Dendam
Fahri juga tak mempermasalahkan terkait syarat terwujudnya rekonsiliasi yang diajukan kubu Prabowo, yakni menginginkan kepulangan Habib Rizieq Shihab ke tanah air. Serta pembebasan untuk para pendukung Prabowo-Sandiaga yang selama ini ditahan karena terjerat kasus hukum.
"Ini rekonsiliasi mau dilihat berapa luas. Rekonsiliasi itu pengertiannya adalah kita meletakkan kembali akar konflik kita seberapa luas dan seberapa jauh kita yang mumutuskan. Kalau akar konflik dianggap dari kasus Ahok dulu iya sudah itu termasuk di dalamnya. Silahkan saja itu semua ada konsekuensinya," ujar Fahri.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo harus menjadi jalan islah, baik di antara keduanya maupun para pendukung di akar rumput.
Ia berujar, rekonsiliasi harus mencapai jalan islah dengan menghilangkan kesan-kesan yang selama ini dinilai menjadi konflik atau pemecah dua kubu saat gelaran Pemilu dan Pilpres 2019.
"Ya kan begini, islah yang sekarang harus dilakukan itu harus meniadakan dendam, harus meniadakan bahwa saya pemenang dan kamu yang kalah, aya penguasa kamu yang dikuasai, saya yang benar kamu yang salah. Sehingga islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi," kata Muzani.
Baca Juga: Fadli Zon Tolak Rekonsiliasi, TKN Jokowi: Elite Belum Move On
Muzani menilai, rekonsiliasi jangan sampai hanya sekadar lip service atau dagangan politik yang tidak mencapai suatu islah dan masih menyisakan ketegangan di antara keduanya.
"Sehingga itu yang kita sampaikan pada kawan-kawan bahwa rekonsiliasi, islah, penyatuan, itu akan terjadi sebagai sesuatu yang genuine dan kita sampaikan itu, semuanya. Iya tidak boleh ada proses kriminalisasi, dan seterusnya," ujar Muzani.
Terkait persoalan kriminalisasi, Muzani tak menampik bahwa pembebasan para pendukung yang sempat ditahan hingga pemulangan Habib Rizieq Shihab menjadi syarat terciptanya rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo.