Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menuturkan, pihaknya memunyai 28 rekaman video berkaitan dengan kerusuhan dan kekerasan saat kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta. Saat ini, video tersebut tengah diolah sebagai upaya mengusut tindakan kekerasan dan kerusuhan yang terjadi.
Hal itu disampaikan perwakilan Amnesty Internasional (AI) Indonesia setelah bertemu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, Selasa (9/7/2019).
"Amnesty mengolah sekitar 28 video yang didalamnya memperlihatkan insiden kerusuhan dan kekerasan. Itu menjadi tugas polisi untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang melakukan kekerasan," kata Usman di Polda Metro Jaya.
Menurut Usman, Kapolda Metro Jaya pun mengakui adanya aksi kekerasan yang terjadi disaat melalukan pengamanan aksi 22 Mei. Pada ranah itulah yang menjadi perhatian serius bagi Amnesty Internasional untuk terus ditindak lanjuti.
Baca Juga: Temui Kapolda Metro, AI Indonesia Bahas Polisi Penganiaya saat 22 Mei
"Tetapi apakah di dalam proses mengejar mereka, menangkap mereka, misalnya Polri tidak melakukan kekerasan yang berlebihan, nah ini saya kira yang jadi concern Amnesty. Pak kapolda tadi juga mengakui ada kekerasan yang dilakukan ketika mengamankan orang-orang terlibat dalam kerusuhan," jelasnya.
Lebih jauh, Usman berharap agar kepolisian tak pandang bulu dalam proses pengusutan. Jika nantinya ada anggota kepolisian yang terlibat melakukan kekerasan, Usman meminta tak ada keistimewaan dalam melakukan penindakan.
"Jadi sepenuhnya kami hormati dan kami berharap tidak ada perbedaan dan keistimewaan terhadap siapapun dalam hal ini termasuk anggota kepolisian," kata Usman.