Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia menggelar persamuhan dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, Selasa (9/7/2019). Banyak hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Selain membahas terkait pelanggaran HAM yang terjadi saat kerusuhan 21 dan 22 Mei, kedua belah pihak turut membahas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Di dalam pembicaraan lisan kami sampaikan kasus Novel Baswedan. Pak kapolda siap, jelas menyampaikan mengungkap kasus itu tidak mudah dan kasus itu sedang diusut," kata Direktur Eksekutuf Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dalam pembahasan tersebut, Amnesty Internasional mendesak agar kepolisian merampungkan kasus itu. Terlebih, aktor intelektual dalam penyiraman terhadap Novel harus diungkap.
Baca Juga: Ogah Respon Soal TGPF Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Tanya Kadiv Humas
"Namun kami dalam posisi tetap mendesak kasus Novel tidak dihentikan dan dilanjutkan pengusutannya sampai pelakunya ditemukan termasuk aktor intelektual ditemukan juga," sambungnya.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Tim gabungan pencari fakta yang dibentuk telah menyusun laporan terkait hasil kerja dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Jadi tim yang dibentuk oleh Bapak Kapolri sesuai dengan surat perintah Bapak Kapolri, ada pakar, ada penyidik KPK, ada penyidik PMJ kan sudah berakhir kemarin. Tapi, tentunya dari tim sudah menyusun laporannya," ungkap Argo.
Argo menuturkan, tim gabungan tersebut masih bekerja meski batas waktu tim telah berakhir. Nantinya, hasil penyidikan akan dikirimkan ke pimpinan Polri terlebih dahulu.
"Laporan nanti akan dikirim ke pimpinan Polri ya," tutup Argo.
Baca Juga: Kasus Akseyna hingga Teror Air Keras Novel, PR Baru Dirkrimum PMJ Suyudi
Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.