Dengan melihat itu, kemudian pihaknya melakukan pemisahan semata-mata hanya untuk menghindari perluasan adanya fenomena gay dan lesbian.
"Kita nggak bisa me-justice, tapi kita punya catatan sendiri, wah ini begini, ya dipisahin... Kadang dijadikan satu dengan orang yang lebih tua. Nah dia kan jadinya enggak ada ketertarikan," tandasnya
Untuk diketahui, fenomena gay dan lesbian mencuat saat diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak.
Fenomena itu muncul dikarenakan jumlah penghuni sel melampaui kapasitas yang ada. Sehingga menurutnya malah cenderung berdampak kepada perilaku seksual para narapidana.
Baca Juga: Narapidana Bisa Jadi Gay dan Lesbian di Penjara Indonesia