Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil alih kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan. Tim Satgas bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinilai gagal mengungkap kasus tersebut.
Ketua WP KPK Yudi Poernomo menuturkan, tim satgas bentukan Polri pada 8 Januari 2019 hingga tim satgas selesai bertugas pada 7 Juli 2019 belum mampu mengungkap pelaku penyiraman air keras pada Novel.
"Jika tim ini juga tidak berhasil mengungkap pelakunya, agar Presiden mengambil alih pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen serta bertanggungjawab langsung kepada Presiden," ujar Yudi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/7/2019).
"Sebagai bentuk realisasi janji beliau sekaligus komitmen terhadap pemberantasan korupsi," Yudi menambahkan.
Baca Juga: Kasus TPPU Bupati Abdul Latief, KPK Periksa Eks Kapolres Hulu Sungai Tengah
Lebih lanjut, Yudi menilai tim yang sudah bekerja sekitar 6 bulan itu hingga saat ini belum mampu mencari pihak yang harus bertanggungjawab atas kasus penyiraman air keras Novel.
"Sampai hari ini masih belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu," kata Yudi.
Yudi kemudian menilai satgas tersebut tidak serius mengungkap kasus Novel. Sebab, hingga 6 bulan bertugas belum mampu menemukan titik terang pelaku penyiraman air keras tersebut.
"Sebagai representasi Pegawai KPK memandang ketidakseriusan pengungkapan kasus Novel merupakan cerminan komitmen yang lemah terhadap pemberantasan korupsi," kata Yudi.
Baca Juga: Usut Kasus BLBI, KPK Periksa Komisaris Maybank Indonesia