Sekalian, Amnesty Bahas Kasus Novel Baswedan dengan Kapolda Metro

Selasa, 09 Juli 2019 | 12:01 WIB
Sekalian, Amnesty Bahas Kasus Novel Baswedan dengan Kapolda Metro
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia menggelar persamuhan dengan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, Selasa (9/7/2019). Selain membahas mengenai aksi 21 dan 22 Mei yang berujung rusuh, pihaknya juga akan membahas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Agendanya tentu saja yang paling utama itu, di luar itu bisaa saja misalnya (kasus) Novel (Baswedan), agenda penegakan HAM secara umum," ungkap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di Polda Metro, Selasa (9/7/2019).

Dengan adanya agenda persamuhan ini, Usman berharap agar pihak kepolisian mampu mengusut tuntas kasus terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Harapannya tentu ada titik terang, ada semacam kemajuan yang signifikan dengan hasil kerja tim di bawah Kapolri berkenaan dengan pengusutan kasus penyerangan terhadap Pak Novel," jelasnya.

Baca Juga: Ogah Respon Soal TGPF Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Tanya Kadiv Humas

Usman dan jajaran Amnesty Internasional sendiri tiba di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada pukul 10.57 WIB. Kekinian, mereka sedang bertemu Kapolda Metro Jaya terkait pembahasan tersebut.

Sebelumnya, Amnesty Internasional Indonesia telah bertemu dengan petinggi Polri guna menindaklanjuti hasil investigasi soal kerusuhan 22 Mei pada 21 dan 22 Mei lalu. Persamuhan yang berlangsung di gedung Bareskrim Polri, Senin (8/7/2019) membahas terkait insiden kekerasan yang diduga dilakukan anggota kepolisian di sejumlah wilayah seperti Kampung Bali, Slipi, dan Asrama Brimob di Petamburan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI