Mulanya, pisau yang mengarah ke wajah ditangkis Fauziah menggunakan tangan. Kala Fauziah terjatuh, Anton langsung menggorok lehernya.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengamankan Anton dan menyerahakan ke pihak kepolisian. Sementara, Fauziah langsung dilarikan menuju RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan intensif.
Atas perbuatannya, Anton dijerat pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Dipicu Rebutan Remote TV, Dedi Kalap Aniaya Istrinya di Rumah Mertua