Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzilu menyesalkan adanya temuan barang bawaan jamaah calon haji, mulai dari rokok dan obat tradisional berbagai merek, termasuk tisu magic atau semacam obat perangsang berhubungan seks.
Ace mengatakan Kementerian Agama RI harus lebih intensif melakukan sosialisasi kepada jamaah calon haji.
"Tentu kami sangat menyesalkan adanya calon jemaah haji yang berperilaku di luar batas ketentuan Ibadah haji," kata Ace kepada Suara.com di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Sosialisasi itu nantinya ditujukan untuk membuat jamaah lebih fokus menjalankan ibadah haji. Sehingga tidak lagi membawa atau melakukan kegiatan lainnya yang tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan ibadah haji.
Baca Juga: Jemaah Haji Bawa Tisu Magic, Base Jam Disebut Tak Sesuai Syariat Islam
Ace berharap temuan serupa tidak lagi terjadi pada jamaah calon haji kloter berikutnya. Apabila masih ditemukan, ia berharap Kementerian Agama RI dapat memberikan pembinaan.
"Jika masih ada calon jamaah haji yang melakukan kegiatan di luar itu, seperti membawa barang-barang di luar kebutuhan beribadah haji, maka Kementerian Agama harus memberikan pembinaan," kata Ace.
Diketahui, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mengamankan 23 koper milik jemaah calon haji asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang ditemukan berisi rokok dan obat tradisional berbagai merek, termasuk tisu magic atau semacam obat kuat berhubungan intim.
"Kami mendeteksi 23 koper milik jemaah calon haji Kloter 6 dan 7 asal Sumenep yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan isinya rokok dan obat tradisional berbagai merek," ujar Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Jamal di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Minggu (7/7/2019) kemarin.
Jemaah calon haji asal Kabupaten Sumenep tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 6 dan 7 yang pada sekitar pukul 14.00 WIB siang, memasuki Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
Baca Juga: Selain Obat Kuat Tisu Magic, Jemaah Haji Terciduk Bawa Pil Kontrasepsi
Di sana, mereka menjalani proses keimigrasian serta pemeriksaan kesehatan dan dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada keesokan harinya, Senin, 8 Juli 2019.
Dari jamaah calon haji asal Sumenep yang tergabung dalam kloter 6, petugas mengamankan 11 koper, sedangkan dari kloter 7 mengamankan 12 koper.
Pada 23 koper milik jemaah calon haji itu tidak berisi pakaian, tetapi semuanya penuh berisi rokok dan obat tradisional termasuk tisu magic.
"Ini sebenarnya kejadian yang terus berulang setiap tahun. Padahal kami sudah gencar menyosialisasikan bahwa untuk barang bawaan rokok tiap jemaah hanya diperbolehkan membawa sebanyak dua slof atau 24 bungkus," jelas Jamal.