Dari jamaah calon haji asal Sumenep yang tergabung dalam kloter 6, petugas mengamankan 11 koper, sedangkan dari kloter 7 mengamankan 12 koper.
Pada 23 koper milik jemaah calon haji itu tidak berisi pakaian, tetapi semuanya penuh berisi rokok dan obat tradisional termasuk tisu magic.
"Ini sebenarnya kejadian yang terus berulang setiap tahun. Padahal kami sudah gencar menyosialisasikan bahwa untuk barang bawaan rokok tiap jemaah hanya diperbolehkan membawa sebanyak dua slof atau 24 bungkus," jelas Jamal.
Baca Juga: Jemaah Haji Bawa Tisu Magic, Base Jam Disebut Tak Sesuai Syariat Islam