Hari Ini MK Gelar Sidang Pendahuluan 260 Gugatan Sengketa Pileg 2019

Selasa, 09 Juli 2019 | 09:58 WIB
Hari Ini MK Gelar Sidang Pendahuluan 260 Gugatan Sengketa Pileg 2019
Sidasng putusan sengketa Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mulai Selasa (9/7/2019) ini Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang 260 gugatan sengketa Pileg 2019 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019.

MK akan sidang sampai sampai, Jumat (19/7/2019).

"MK menggelar sidang perdana PHPU Legislatif 2019 sebanyak 260 perkara pada Selasa (9/7) hingga Jumat (19/7)," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (9/7/2019) pagi.

Persidangan untuk perkara PHPU Legislatif ini terbagi dalam tiga ruang sidang panel, yang masing-masing panel harus disidangkan oleh hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung, pemerintah, dan DPR.

Baca Juga: Kumpulkan KPUD, KPU Beri Pelatihan Jawab Argumentasi Sengketa Pileg di MK

Pada panel pertama diketuai oleh Ketua MK Anwar Usman, dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Anwar merupakan hakim konstitusi dengan lembaga pengusul MA, sementara Enny diusulkan oleh Presiden (pemerintah), Arief diusulkan oleh DPR.

Kemudian panel kedua diketuai oleh Wakil Ketua MK Aswanto dengan anggota Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul. Aswanto merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR, sementara Saldi diusulkan oleh Presiden, dan Manahan diusulkan oleh MA.

Panel ketiga diketuai oleh Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dengan anggota Suhartoyo dan Wahiduddin Adams. Palguna merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh Presiden. Sementara Suhartoyo diusulkan oleh MA dan Wahiduddin diusulkan oleh DPR.

Tercatat sebanyak 64 perkara PHPU Legislatif 2019 yang akan disidangkan pada Selasa (9/7), dan dimulai pada pukul 08.00 WIB. (Antara)

Baca Juga: KPU Serahkan Alat Bukti dan Jawaban Gugatan Sengketa Pileg 2019 Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI