Pansel Capim KPI Bermasalah, DPR Teruskan Pemilihan Calon Anggota

Senin, 08 Juli 2019 | 20:24 WIB
Pansel Capim KPI Bermasalah, DPR Teruskan Pemilihan Calon Anggota
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menanggapi sejumlah temuan dari Ombudsman yang menyatakan bahwa telah terjadi maladministrasi oleh Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.

Abdul berujar, laporan dari Ombudsman yang sudah disampaikan langsung oleh salah satu anggotanya Adrianus Meliala pada hari ini hanya bersifat saran untuk kemudian ditindaklanjut pada tahapan seleksi berikutnya.

Temuan tersebut, tegas Abdul, juga tidak mempengaruhi proses fit and proper test para calon anggota KPI yang tengah berlangsung hari ini hingga beberapa hari ke depan.

"Ombudsman hanya menyampaikan saran pada kita untuk ke depan, sebaiknya ada begini-begini ada begini ada begini, juknis (petunjuk teknis) dan seterusnya dibuat di Komisi I, itu aja," ujar Abdul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).

Baca Juga: Hasil Investigasi Ombudsman: Pansel Calon Anggota KPI Bermasalah

Terkait pernyataan Ombudsman yang menyebut telah terjadi kebocoran lebih fulu daftar nama calon anggota KPI ke publik yang berjumlah 27 dan 34 orang, Abdul ikut mengomentari.

"Sekarang gini, hari ini banyak beredar ini adalah komposisi calon menteri Presiden Jokowi periode kedua, beredar. Misalnya nama saya muncul kemudian ternyata saya gak dilantik, apakah saya juga nuntut ke Ombudsman? Oke? Kan nggak toh, ya namanya juga beredar begituan," ujar Abdul.

Berdasarkan analogi seperti di atas, Abdul mengatakan bahwa nama yang sempat beredar tersebut belum tentu benar adanya. Hal itu diketahui usai dirimya mengkonfirmasi langsung kepada Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara.

"Itu saya menyederhanakan seperti itu. Karen setahu saya, setelah saya terima juga yanf beredar itu, WA ya saya tanya Pak Menteri, Pak Menteri ini benar gak? Belum selesai di kita, kata Pak Menteri gitu, yang beredar itu bocoran yang beredar tak benar," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan pihaknya mendapat temuan adanya pelanggaran administrasi atau maladministrasi yang telah dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI. Hal itu diketahui usai Ombudsman melalukan investigasi.

Baca Juga: Ombudsman: Ada Potensi MA Lakukan Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril

Temuan itu kemudian disampaikan langsung oleh Adrianus kepada Komisi I Bidang Komunikasi dan Informatika DPR RI untuk ditindaklanjuti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI