Suara.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Surabaya menyita ribuan bungkus rokok dari berbagai merk, obat-obatan, jamu, obat perangsang jenis tisu magic, hingga pil kontrasepsi, milik calon jemaah haji kloter enam, tujuh, dan delapan, asal Kabupaten Sumenep dan Bangkalan, Minggu 7 Juli 2019.
Temuan itu didapat setelah petugas Embarkasi Surabaya melakukan pemeriksaan pada sejumlah koper asal tiga kloter tersebut.
“Koper kloter enam asal Kabupaten Sumenep, petugas menyita 449 bungkus rokok serta 518 bungkus jamu, sementara pada kloter tujuh ditemukan 467 bungkus rokok dan 8.000 obat dari 12 koper jemaah, di antaranya terdapat obat kuat, pelangsing, jamu rumput Fatimah, supertetra dan lain-lain,” ungkap Jamal, Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya seperti diberitakan Jatimnet.com—jaringan Suara.com, Senin (8/7/2019).
Sementara, pada kloter delapan asal Kabupaten Bangkalan, petugas menyita 2.596 bungkus rokok dari berbagai merk, 40 bungkus obat – obatan, jamu hingga pil kontrasepsi.
Baca Juga: Sejumlah Calon Jemaah Haji Tepergok Bawa Obat Perangsang Tisu Magic
Berdasarkan hasil penelusurannya, ada beberapa motif alasan CJH membawa rokok dalam jumlah berlebihan, di antaranya karena dititipi orang tanpa tahu alasannya apa, oleh-oleh untuk saudaranya yang bekerja di Arab Saudi, dan untuk dijual kembali.
"Setelah kami tanya, alasan mereka macam macam, ada yang dititipi orang, oleh-oleh untuk keluarganya yang kerja di sana, bahkan ada yang memang berniat untuk dijual di sana karena harganya menjadi sangat tinggi di sana," tutur Jamal.
Menanggapi banyaknya JCH yang membawa barang dalam jumlah berlebihan, Jamal menuturkan kalau pihaknya telah berulang kali mensosialisasikan hal tersebut kepada jemaah ketika manasik haji.
"Kami telah menyampaikan, mensosialisasikan ke jemaah haji di daerah waktu manasik haji, barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa. Mulai manasik haji massal di kabupaten, maupun manasik haji di KUA terus kami sosialisasikan itu," terang Jamal.
Ia menambahkan, setiap JCH hanya diperkenankan membawa dua slop rokok. Selebihnya, maka akan menjadi barang sitaan negara.
Baca Juga: Calon Haji Terciduk Bawa Tisu Magic, Ini Khasiatnya untuk Lelaki Dewasa
Sementara Mùhammad Budi Hidayat Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi menerangkan bahwa JCH hanya diperbolehkan membawa obat-obatan sesuai kebutuhan serta atas rekomendasi dokter.