Suara.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat finalisasi peraturan tata tertib pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Rapat tersebut membahas hasil pertemuan Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wagub dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub, Bestari Barus mengatakan pihaknya masih mengerjakan ihwal Tatib tersebut. Bestari mengatakan Pansus membutuhkan waktu lebih karena menggabungkan rekomendasi dari Kemendagri.
"Hasil dari masukan dari kemendagri, lagi ditata ulang tatibnya, butuh waktu lah ya," jelas Bestari saat dihubungi, Senin (8/7/2019).
Menurutnya jika sudah selesai pembahasan Tatibnya, pihaknya akan segera menggelar rapat paripurna bersama Kemendagri. Rencananya rapat tersebut akan digelar Rabu (10/7/2019) mendatang.
Baca Juga: Pengamat: Anies Tak Didampingi Wagub, Sejarah Buruk Ibu Kota Jakarta
"Kalau hasilnya sudah oke, baru paripurna hari Rabu. itu ancang-ancang waktu saja," jelas Bestari.
Panitia Khusus (Pansus) pemilihan calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta sudah menetapkan jadwal sidang paripurna pemilihan untuk mengisi bekas jabatan Sandiaga Uno.
Bestari Barus mengungkapkan sidang paripurna dijadwalkan digelar pada pertengahan Juli 2019 mendatang.