Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian enggan berkomentar soal Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Menurut pengamatan Suara.com, saat ditanya soal TPGF kasus Novel, Tito tampak terburu-buru masuk ke dalam mobilnya dan hanya melemparkan senyum kepada awak media.
Ia hanya mengatakan mengenai Tim Gabungan kasus Novel akan disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal.
"Nanti disampaikan Kadiv Humas (M Iqbal). Tanya Kadiv Humas," ujar Tito seraya masuk ke dalam mobilnya yang sudah berada kawasan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Pegawai KPK Tunggu Hasil Tim Satgas Polri 6 Bulan Usut Kasus Novel Baswedan
Kepala Staf Presiden Moeldoko juga enggan berkomentar terkait kasus teror air keras yang menimpa penyidik senior KPK itu. Ia pun menyerahkan soal TGPF kasus Novel kepada Kapolri.
"Itu kan ada Kapolri," ucap Moeldoko.
Ketika ditanya apakah Presiden Jokowi kemungkinan akan membentuk tim independen untuk mengungkap kasus Novel, Moeldoko menjawab dirinya belum mendapat arahan terkait hal tersebut.
"Saya belum dapat arahan," tutur dia.
Pagi tadi, kuasa Hukum Novel, Yati Andriyani menyebut setelah resmi dibentuk Kapolri pada 8 Januari 2019 lalu, tim Satgas Polri yang berjumlah 65 orang belum bisa mengungkap pelaku yang telah menyerang Novel dengan air keras.
Baca Juga: Jokowi Ultah, Wadah Pegawai KPK: Kasus Novel Baswedan Sudah Lewati 800 Hari
Diketahui, masa penyelidikan yang dilakukan tim Satgas bentukan Kapolri ini sudah bekerja selama enam bulan. Anggota Satgas tersebut juga didominasi oleh penyidik dari internal Polri.
"Sebab hingga batas waktu yang telah ditentukan yakni enam bulan pasca resmi didirikan, tim tersebut tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri (Novel)," kata Yati.