Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum melantik pejabat untuk menduduki kursi Kepala Dinas Perindustrian dan Energi. Sebab, Anies berencana meleburkan dinas tersebut menjadi bagian dari dinas lainnya.
Menurut Anies, saat ini peleburan tersebut sedang dalam tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau raperda. Karena itu ia belum memutuskan untuk melelang jabatan Kepala Dinas PE.
”Dinas PE itu sedang ada pembahasan Raperda reorganisasi. Jadi karena itu kami tahan dulu sampai nanti perdanya selesai," ujar Anies seusai melantik 16 pejabat Dinas DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (8/7/2019).
Anies mengatakan, nantinya memasukkan urusan Perindustrian ke Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Sementara untuk bagian Energi akan menjadi bagian dari Dinas Lingkungan Hidup (LH).
Baca Juga: Anies Baswedan Dukung Keinginan Persija Jamu Persib di SUGBK
"Nantinya Perindustrian akan digabungkan dengan UMKM, dan Energi akan digabungkan dengan LH," kata Anies.
Setelah perda yang mengatur hal tersebut rampung, Anies mengatakan segera membuka lelang jabatan untuk urusan perindustrian dan energi. Nantinya akan dilakukan seleksi seperti pemeriksaan rekam jejak.
"Ketika mereka mengikuti proses seleksi maka rekam jejak mereka diulas. Rekam jejak itu salah satunya adalah pelaksanaan program," kata Anies.