Tagih Janji Jokowi, Baiq Nuril Temui Menkumham Yasonna Bahas Amnesti

Senin, 08 Juli 2019 | 17:13 WIB
Tagih Janji Jokowi, Baiq Nuril Temui Menkumham Yasonna Bahas Amnesti
Baiq Nuril saat mendatangi gedung Kemenkumham. (Suara.com/M. Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korban kekerasan seksual, Baiq Nuril menyambangi Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019). Maksud kedatangan Baiq Nuril agar bisa menemui Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly guna membahas kasus hukum yang menjeratnya.

Dari pantauan Suara.com, Baiq Nuril tiba di lokasi sekitar pukul 16.50 WIB. Perempuan yang mengenakan pakaian batik dipadukan dengan hijab bewarna merah itu tampak didampingi oleh politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka dan kuasa hukumnya, Joko Jumadi.

Joko menjelaskan maksud kedatangan Baiq Nuril bersama dirinya dan Rieke menemui Yasona guna mendiskusikan permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo. Permohonan itu diajukan Baiq Nuril setelah Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali atau PK yang diajukannya.

"Nah inilah yang akan kami diskusikan dengan Pak Menteri (Yasona) terkait sengan opsi yang kami tawarkan yaitu permohonan amnesti," tutur Joko.

Baca Juga: Komnas Perempuan Minta Presiden Jokowi Beri Amnesty kepada Baiq Nuril

Sementara itu, Baiq Nuril tampak tak banyak bicara sesaat tiba di Kantor Kemenkumham. Baiq Nuril hanya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada dirinya.

"Terima kasih saya sampaikan, mohon doanya. Terima kasih terima kasih untuk dukungannya," ucapnya.

Untuk diketahui, setelah permohonan PK dalam kasus penyebaran konten perbuatan asusila ditolak MA, Baiq Nuril kembali menagih janji Jokowi untuk membantu dirinya terlepas dari jeratan hukum.

Permintaan tersebut dituliskan Nuril melalui tulisan tangan yang dibubuhkannya dalam secarik kertas. Dalam surat itu, Nuril meminta Jokowi untuk bisa memenuhi janjinya dengan membebaskan Nuril dari ancaman hukuman penjara.

"Bapak presiden, PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya," tulis Nuril dalam suratnya, Jumat (5/7/2019)

Baca Juga: MA Ungkap Alasan Tolak PK Baiq Nuril

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI