Suara.com - Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak Kota Medan Sumatera Utara menilang spiderman yang melintas berboncengan di Jalan Sisingamangaraja Simpang Jalan Tritura Medan pada Senin (8/7/2019).
Penilangan tersebut dilakukan karena superhero tersebut tidak mengenakan helm saat mengendarai motor.
Diketahui, M Reza (28) yang mengenakan kostum ala superhero asal negeri Paman Sam tersebut menggunakan sepeda motor bernomor polisi BK 2272 AHG bersama rekannya.
Kontan saja kejadian unik tersebut menjadi tontonan warga yang melintas.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Tilang Elektronik Dilengkapi Fitur Deteksi Baru
Kanit Lantas Polsek Patumbak Ipda Morasati Hasibuan mengemukakan penilangan dilakukan karena spiderman menyalahi aturan yang berlaku.
"Kita mintai kelengkapan surat-suratnya.Tapi karena spiderman ini tidak pakai helm, terpaksa petugas melakukan penindakan," kata Kanit Lantas Polsek Patumbak, Ipda Morasati Hasibuan.
Setelah dilakukan penjelasan, pria yang memakai kostum spiderman tersebut mengakui kesalahannya dan dia terima ditindak.
"Kita mengimbau pada masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraannya dan memakai helm guna keselamatan dalam berlalu lintas," ujarnya
Meski begitu, kejadian spiderman ditangkap petugas kepolisian ini bukan sesungguhnya terjadi, melainkan hanya aksi parodi yang dilakukan Polsek Patumbak untuk mengimbau masyarakat agar tertib berlalulintas.
Baca Juga: Bisa Baca Quran, Pemobil ini Tak Jadi Ditilang Polisi
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi menjelaskan parodi itu untuk mengimbau masyarakat agar tertib berlalulintas. Parodi yang dikemas dalam bentuk video pendek ini dibuat untuk memeriahkan HUT ke-73 Bhayangkara.
"Jadi, seorang superhero pun, kalau melanggar lalulintas juga akan ditangkap," ujarnya. (Antara)