Sejumlah Calon Jemaah Haji Tepergok Bawa Obat Perangsang Tisu Magic

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 08 Juli 2019 | 14:19 WIB
Sejumlah Calon Jemaah Haji Tepergok Bawa Obat Perangsang Tisu Magic
Sejumlah barang bawaan jamaah calon haji asal Bangkalan saat dibongkar petugas PPIH Embarkasi Surabaya, Minggu (7/7/2019) malam. [Foto Hanif Nashrullah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mengamankan 23 koper milik jemaah calon haji asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang ditemukan berisi rokok dan obat tradisional berbagai merek, termasuk tisu magic atau semacam obat kuat berhubungan intim.

"Kami mendeteksi 23 koper milik jemaah calon haji Kloter 6 dan 7 asal Sumenep yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan isinya rokok dan obat tradisional berbagai merek," ujar Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Jamal di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Minggu (7/7/2019).

Jemaah calon haji asal Kabupaten Sumenep tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 6 dan 7 yang pada sekitar pukul 14.00 WIB siang, memasuki Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

Di sana, mereka menjalani proses keimigrasian serta pemeriksaan kesehatan dan dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada keesokan harinya, Senin, 8 Juli 2019.

Baca Juga: Berusia 92 Tahun, Haki Jadi Calon Jemaah Haji Tertua Kota Malang

Dari jamaah calon haji asal Sumenep yang tergabung dalam kloter 6, petugas mengamankan 11 koper, sedangkan dari kloter 7 mengamankan 12 koper.

Pada 23 koper milik jemaah calon haji itu tidak berisi pakaian, tetapi semuanya penuh berisi rokok dan obat tradisional termasuk tisu magic.

"Ini sebenarnya kejadian yang terus berulang setiap tahun. Padahal kami sudah gencar menyosialisasikan bahwa untuk barang bawaan rokok tiap jemaah hanya diperbolehkan membawa sebanyak dua slof atau 24 bungkus," jelas Jamal seperti diberitakan Antara.

Senada, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Surabaya, Muhammad Budi Hidayat mengungkapkan untuk obat-obatan yang diperbolehkan dibawa pada penerbangan internasional, berapapun jumlahnya, harus menyertakan dokumen atau resep dari dokter.

"Kalau obat-obatan yang ditemukan pada jamaah calon haji kloter 6 dan 7 asal Kabupaten Sumenep ini tadi jumlahnya berlebihan. Kami juga harus memeriksa apakah obat-obatan tersebut memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan," terangnya.

Baca Juga: 3 Calon Jemaah Haji Sulsel Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Sementara itu, salah seorang pemilik koper yang dinyatakan bermasalah, Matnawi berdalih barang-barang berupa rokok dan obat tradisional yang disita petugas PPIH Embarkasi Surabaya itu bukan miliknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI