Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin (8/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan Amnesty Internasional guna menanyakan hasil investigasi Polri terkait kerusuhan 22 Mei yang terjadi pada 21 dan 22 Mei lalu.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menerangkan, pihaknya ingin mengetahui secara rinci penyidikan korban tewas dalam insiden tersebut. Pasalnya, dari total 10 korban tewas, baru dua korban yang diungkap ke publik.
"10 warga sipil jadi korban kerusuhan. Kami tentu ingin tahu, apakah kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 8 orang yang tewas lainnya," kata Usman di Bareskrim Mabes Polri, Senin (8/7/2019).
Usman mengatakan, pihak kepolisian pada Jumat (5/7/2019) mengumumkan dua perisitiwa kematian dua korban, yakni Harun Al Rasyid dan Abdul Aziz. Atas hal tersebut, Usman menyebut pihaknya juga ingin mengetahui penyebab kematian 8 korban lainnya.
Baca Juga: Amnesty Internasional Sebut 10 Orang Tewas Tak Wajar di Kerusuhan 22 Mei
"Nah kami tentu ingin tahu, apakah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 8 orang yang tewas lainnya," sambungnya.
Usman menyebut, pihaknya juga akan menanyakan lebih rinci terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Dugaan kekerasan itu teejadi saat aparat kepolisian mengamankan salah satu perusuh di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat.
"Dalam pertemuan dengan media jumat yang lalu, pihak kepolisian menyebutkan insiden kampung Bali, di areal Masjid Al Huda,yang menurut kepolisian itu dilakukan oleh korban atas nama Andriansyah, dan kepolisian sudah mengidentifikasi sekitar 10 orang anggota Brimob yang ketika itu dibawah kendali operasi Polda Metro Jaya berasal dari Nusa Tenggara Timur," papar Usman.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya menjatuhkan sanksi terhadap anggota Brimob yang melakukan pengeroyokan terhadap Andri Bibir.
Dedi menerangkan, pihaknya telah memeriksa anggota brimob tersebut. Anggota brimob tersebut telah diketahui berasal dari kesatuan pada salah satu Polda tertentu.
Baca Juga: Kerusuhan 22 Mei Masih Misterius, Amnesty Internasional Datangi Mabes Polri