Suara.com - Amnesty International Indonesia bertemu dengan petinggi Polri di gedung Bareskrim Polri, Senin (8/7/2019) siang. Persamuhan tersebut dilakukan guna menanyakan lebih merinci terkait hasil investigasi kerusuhan pada 21 dan 22 Mei.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menerangkan, pihaknya juga menggelar persamuhan dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI di hari yang sama.
"Bertemu Komnas HAM untuk membicarakan hasil penyelidikan mereka berkaitan dengan standar HAM yang dilakukan oleh pihak kepolisian di dalam penyelidikan dan penyidikan kasus kerusuhan," ujar Usman di Bareskrim Mabes Polri, Senin (8/7/2019).
Usman mengatakan, pihaknya bertemu dengan Ombudsman RI untuk menyerahkan beberapa berkas sesuai dengan permintaan lembaga pengawas itu. Dengan tiga pertemuan yang dilakukan hari ini, Usman berharap kejelasan atas insiden tersebut.
Baca Juga: Amnesty Internasional Sebut 10 Orang Tewas Tak Wajar di Kerusuhan 22 Mei
"Tiga pertemuan ini kami harapkan bisa mendorong kejelasan seperti masyarakat, kepolisian juga terkait oleh hukum," katanya.
Lebih lanjut, Usman berharap pada Ombudsman untuk memeriksa kesesuaian hukum antara penugasan, penempatan personel kepolisian di lapangan. Selain itu, termasuk juga akuntabilitas penggunaan senjata api atau menggunakan kekuatan kepolisian saat kerusuhan terjadi.
"Hari ini kami berharap seluruh institusi bisa ikut mendorong kejelasan bagi semua pihak. Semoga tidak ada politisasi di dalam kasus semacam ini, itulah yang dibutuhkan oleh keluarga korban tewas," imbuh Usman.