Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut dimulai sejak hari ini, Senin (8/7/2019) sampai lima hari ke depan atau Jumat (12/7/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada 37 pejabat yang akan diperiksa harta kekayaan dan asal usul kekayaan tersebut.
Tim KPK berencana melakukan pengecekan langsung di Jawa Timur, tepatnya di Kantor Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Hal tersebut bertujuan untuk upaya pencegahan korupsi sekaligus untuk memperkuat pengawasan internal.
"Jadi, melalui kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat diketahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan harta yang disampaikan oleh PN (penyelenggara negara)," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Lapor LHKPN, Bima Arya Boyong Seluruh Jajaran Pemkot Bogor ke KPK
Febri menjelaskan dasar pemeriksaan harta kekayaan sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Pasal 5 angka 2 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Disebutkan, setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaanya sebelum, selama, dan setelah menjabat.
"Untuk kegiatan pemeriksaan LHKPN kali ini dilakukan kepada para Penyelenggara Negara Pemprov di Jawa Timur berdasarkan kriteria dan pertimbangan pemeriksa, seperti aspek resiko jabatan," ujar Febri.
Selain itu, kata Febri, KPK juga akan memastikan kelengkapan asal usul aset kekayaan penyelenggara pemerintah tersebut.
"KPK akan melihat kelengkapan administrasi atau dokumen pendukung kepemilikan aset dan asal usul aset," Febri menambahkan
Baca Juga: Usai Pemilu 2019, KPK Imbau Anggota Legislatif Segera Lapor LHKPN
Adapun untuk klarifikasi atas laporan kekayaan 37 pejabat tersebut, yakni:
1. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq
2. Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni
3. Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono
4. Sekda Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi
5. Kadis PU SDA Kabupaten. Sumenep, Eri Susanto
6. Kadis Pendidikan Kabupaten Sumenep, A Shadik
7. Kadis Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Tutut Erliena
8. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari
9. Bupati Blitar, Rijanto
10. Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron
11. Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono
12. Sekda Kabupaten Blitar, Totok Subihandono
13. Sekda Kabupaten Bangkalan, Eddy Moeljono
14. Kadis PUPR Kabupaten Probolinggo, Prijono
15. Kadis Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina
16. Kadis PUPR Kabupaten Bangkalan, Roosli Soeliharjono
17. Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas
18. Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto
19. Bupati Jember, Faida
20. Sekda Kabupaten Banyuwangi, Djadjat Sudrajat
21. Sekda Kabupaten Situbondo, Syaifullah
22. Sekda Kabupaten Jember, Mirfano
23. Kaban PBD Kabupaten Jember , Rasyid Zakaria
24. Kadis PUPR Kabupaten Bangkalan, Roosli Soeliharjono
25. Kadis PUPR Kabupaten Trenggalek, Mohammad Sholeh
26. Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim
27. Wakil Bupati (Plt Bupati) Trenggalek , Mochamad Nur Arifin
28. Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi
29. Sekda Kabupaten Trenggalek , Joko Irianto
30. Kadis Dikpora Kabupaten Trenggalek , Kusprigianto
31. Kadis Pendidikan Kabupaten Jember, Edy Budi Susilo
32. Kadis Kesehatan Kabupaten Situbondo , Abu Bakar Abdi
33. Kadis PUPR Kabupaten Situbondo, Gatot Siswoyo
34. Kadis Pendidikan Kabupaten Situbondo , Fathor Rakhman
35. Kadis PUPR Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo
36. Kadis Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumar Joko
37. Kadis PUPR Kabupaten Banyuwangi, Mujiono.