Akademisi Perempuan Aceh Tolak Legalisasi Poligami

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 06 Juli 2019 | 22:30 WIB
Akademisi Perempuan Aceh Tolak Legalisasi Poligami
Akademisi IAIN Lhokseumawe Marhamah. [Portal Satu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Musanif mengemukakan dalam draf qanun itu seorang pria hanya boleh menikah dengan empat perempuan. Jika ingin menikah lagi, maka harus menceraikan salah satu istri yang telah dinikahinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI