Rampok Harta WN Singapura, Sopir Taksi Online Gadungan Dibekuk Polisi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 06 Juli 2019 | 14:32 WIB
Rampok Harta WN Singapura, Sopir Taksi Online Gadungan Dibekuk Polisi
Petugas Polresta Barelang menunjukkan barang bukti bersama tersangka JH (tengah) yang diborgol. (atamnews.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga negara asing asal Singapura berinisial KS (63) dirampok oleh pria yang pura-pura menjadi sopir taksi online. Peristiwa ini bermula saat KS sedang berada di depan Pujasera A2 wilayah Provinsi Kepulauan Riau didatangi pelaku berinisial JK pada Jumat (5/7/2019) siang.

Saat itu, JH yang mengendarai Toyota Avanza warna silver dan menawarkan jasa taksi.

“Dari pengakuan korban, pada saat mau pergi datang satu mobil Avanza warna silver berhenti di depan korban dan langsung menawarkan tumpangan untuk diantarkan ke tempat tujuan,” ujar Ditkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo Yulianto seperti diberitakan batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Sabtu (6/7/2019) siang.

Kemudian KS menerima tawaran tersebut. Namun dalam perjalanan, dia dipaksa untuk memberikan uang miliknya yang tersimpan di tas.

Baca Juga: Menikmati Susunan Bebatuan Granit di Pantai Batu Kasah Kepulauan Riau

“Setelah berhasil (mendapatkan uang), korban diturunin di pinggir jalan depan hotel 89. Habis itu korban ini mesan taksi online untuk melapor ke polsek,” kata Hernowo.

Berdasarkan keterangan korban, uang yang ada di dalam tas itu pecahan Singapura dan Rp 4 juta serta ada sejumlah barang-barang berharga lainnya.

“Yang diambil itu uang 4 ribu dollar Singapura, terus uang Rp 4 juta, 4 kartu kredit Bank Singapura sama IC Card Singapura,” ucapnya.

Setelah mendapat laporan itu, tim Opsnal Subdit 3 beserta tim gabungan Polresta Barelang langsung memburu pelaku. Pada Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku pencurian berinisial JH berhasil dibekuk di jalan raya kaveling Saguba, Sagulung.

Saat ditangkap, JH sedang mengendarai sepeda motor. Petugas juga mengetahui bahwa mobil yang digunakannya untuk melakukan pencurian adalah mobil rental milik ID.

Baca Juga: Ini Destinasi Wisata Wajib Jika Ingin Liburan ke Kepulauan Riau

“Dari keterangan ID kami mengetahui bahwa JH sudah merental mobil tersebut selama delapan hari,” kata Hernowo.

Hernowo menuturkan, berdasarkan keterangan JH ternyata ada pelaku lain berinisial AM.

“Namun setelah dilakukan pencarian ternyata AM sudah berada di wilayah Pekanbaru, Riau,” ucapnya.

Selain membekuk JH, polisi juga menyita uang hasil curian 1.700 dolar Singapura pecahan 50 dolar, 5 dolar Singapura 2 lembar, 2 dolar Singapura 6 lembar, 1 ringgit Malaysia 1 lembar, 5 Yuan 1 lembar, 10.000 Vietnam 1 lembar, 1 Yuan 1 lembar, 1 Riyal 1 lembar, 1 buah sim A, 3 lembar Rp 100.000, Rp 300.000 pecahan 50 ribu rupiah, uang tunai Rp 34.000 dan 1 unit handphone merk Vivo warna hitam.

“Saat ini pelaku dan barang bukti masih dalam proses penyidikan di Satreskrim Polresta Barelang,” ujar Hernowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI