Suara.com - Warga negara asing asal Singapura berinisial KS (63) dirampok oleh pria yang pura-pura menjadi sopir taksi online. Peristiwa ini bermula saat KS sedang berada di depan Pujasera A2 wilayah Provinsi Kepulauan Riau didatangi pelaku berinisial JK pada Jumat (5/7/2019) siang.
Saat itu, JH yang mengendarai Toyota Avanza warna silver dan menawarkan jasa taksi.
“Dari pengakuan korban, pada saat mau pergi datang satu mobil Avanza warna silver berhenti di depan korban dan langsung menawarkan tumpangan untuk diantarkan ke tempat tujuan,” ujar Ditkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo Yulianto seperti diberitakan batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Sabtu (6/7/2019) siang.
Kemudian KS menerima tawaran tersebut. Namun dalam perjalanan, dia dipaksa untuk memberikan uang miliknya yang tersimpan di tas.
Baca Juga: Menikmati Susunan Bebatuan Granit di Pantai Batu Kasah Kepulauan Riau
“Setelah berhasil (mendapatkan uang), korban diturunin di pinggir jalan depan hotel 89. Habis itu korban ini mesan taksi online untuk melapor ke polsek,” kata Hernowo.
Berdasarkan keterangan korban, uang yang ada di dalam tas itu pecahan Singapura dan Rp 4 juta serta ada sejumlah barang-barang berharga lainnya.
“Yang diambil itu uang 4 ribu dollar Singapura, terus uang Rp 4 juta, 4 kartu kredit Bank Singapura sama IC Card Singapura,” ucapnya.
Setelah mendapat laporan itu, tim Opsnal Subdit 3 beserta tim gabungan Polresta Barelang langsung memburu pelaku. Pada Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku pencurian berinisial JH berhasil dibekuk di jalan raya kaveling Saguba, Sagulung.
Saat ditangkap, JH sedang mengendarai sepeda motor. Petugas juga mengetahui bahwa mobil yang digunakannya untuk melakukan pencurian adalah mobil rental milik ID.
Baca Juga: Ini Destinasi Wisata Wajib Jika Ingin Liburan ke Kepulauan Riau
“Dari keterangan ID kami mengetahui bahwa JH sudah merental mobil tersebut selama delapan hari,” kata Hernowo.