Eks Parpol Pendukung Prabowo Boleh Gabung, PKB: Tapi Tak Harus Jadi Menteri

Sabtu, 06 Juli 2019 | 13:57 WIB
Eks Parpol Pendukung Prabowo Boleh Gabung, PKB: Tapi Tak Harus Jadi Menteri
Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Daniel Johan. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat dikabarkan akan bergabung ke dalam koalisi pendukung Jokowi - Maruf Amin. Wacana itu didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Daniel Johan, menuturkan jika parpol eks pendukung Prabowo - Sandiaga gabung ke pemerintahan Jokowi - Maruf tidak akan mendapat jatah kursi menteri.

"Sepakat (kalau mereka gabung) tapi tidak harus juga mendapatkan kursi menteri," kata Daniel Johan saat ditemui di D'Consulate Lounge, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7/2019).

Sebelumnya beredar kabar kalau partai yang diketuai Prabowo Subianto meminta jatah menteri sebagai syarat bergabungnya Gerindra ke kubu petahana. Menteri yang diincar ialah menteri yang bertanggungjawab soal perekonomian.

Baca Juga: Perempuan Mahardika Desak Jokowi Keluarkan Amnesti untuk Baiq Nuril

Mendengar hal tersebut, Daniel mengatakan bahwa pembagian kursi menteri merupakan hak prerogatif dari Jokowi sebagai presiden. Nantinya keinginan dari oposisi soal kursi menteri bisa dibicarakan terlebih dahulu dengan ketua umum partai pengusung Jokowi - Maruf Amin.

"Tergantung dari keputusan politik presiden, tentu berdasarkan masukan dan komunikasi dengan ketum partai," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI