Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima aduan soal tidak meratanya SMA Negeri bahkan jumlahnya masih kurang untung menampung siswa per daerahnya.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan KPAI, ada sejumlah daerah yang memiliki sekolah lebih sedikit, bahkan tidak memiliki SMA Negeri.
KPAI telah membuka posko pengaduan khusus terkait dengan sistem zonasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menerangkan ada 8,5 persen aduan masyarakat terkait dengan SMAN minim dan tidak merata penyebarannya.
"91,5 persen pengadu mendukung sistem zonasi, namun dengan berbagai catatan. Mayoritas pengadu menyayangkan penerapan 90 persen zonasi murni dalam Permendikbud Nomor 51/2019, sementara jumlah sekolah negeri belum merata penyebarannya," kata Retno di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Baca Juga: Banyak Terima Aduan soal Zonasi PPDB, KPAI Minta Segera Dibuat Perpres
Dari hasil evaluasi KPAI Pusat bersama Daerah, terdapat daerah di mana jumlah SMP Negeri lebih sedikit ketimbang jumlah SD Negeri seperti di Kota Bogor. Di Kota Bogor ada 260 SDN namun SMP Negeri yang tersedia hanya 20 dan 10 SMAN. Kabupaten Jember ada 3 kacamatan tidak ada SMAN.
"Ada beberapa kabupaten/kota yang di wilayah kecamatannya tidak memiliki sekolah negeri, misalnya : Kecamatan Poris, (Kota Tangerang), Tangerang, Kecamatan Bangsalsari (Jember), Kecamatan Beji (Kota Depok), Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang), Kecamatan Pagedangan (Tangerang), Kecamatan Kudu dan Ngusikan (Jombang), Kota Malang dan Tangerang Selatan," ujarnya.
Dengan demikian, KPAI mendorong pemerintah untuk membangun sekolah-sekolah negeri baru di berbagai daerah pasca pemberlakuan sistem zonasi. Pembangunan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan APBD dan APBN.
"Mengingat penyebaran sekolah negeri tidak merata. Setelah kebijakan zonasi PPDB diterapkan, banyak daerah baru menyadari bahwa di wilayahnya sekolah negeri tidak menyebar merata dan ada ketimpangan jumlah sekolah di semua jenjang sekolah," tandasnya.
Baca Juga: Evaluasi Posko Aduan PPDB, KPAI: Pesebaran Sekolah Negeri Tidak Merata