Gerindra: Kemungkinan Sandiaga Balik Jadi Wagub DKI Tak Dilarang Regulasi

Jum'at, 05 Juli 2019 | 21:35 WIB
Gerindra: Kemungkinan Sandiaga Balik Jadi Wagub DKI Tak Dilarang Regulasi
Wagub DKI Sandiaga Uno dan Gubernur Anies Baswedan saat menghadiri acara nikah massal di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Minggu (31/12/2017) malam. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif menyatakan kemungkinan Sandiaga Uno kembali menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta pun tetap terbuka, walau sudah mengundurkan diri sejak Agustus 2018.

"Ya kalau kemungkinan, semua bisa terjadi. Itu kan terlihat dari regulasinya kan memang tidak dilarang," kata Syarif kepada Antara, di Jakarta, Jumat (5//7/2019).

Menurut dia, Sandiaga Uno merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Pilkada 2017 lalu.

"Ya ketika itu dia (Sandiaga Uno) merupakan kader Partai Gerindra," ucap dia.

Baca Juga: Kalah di Pilpres 2019, Sandiaga Uno Bakal Maju Pilgub Sumbar?

Namun, Sandi mengundurkan diri dari kursi wagub sekaligus kader Partai Gerindra untuk maju pada Pilpres 2019 mendampingi Prabowo Subianto.

Dia menjelaskan, tidak ayat dan pasal yang mengatur ketika Sandi yang mengundurkan diri sebagai mantan wagub.

Diketahui, saat ini ada dua nama cawagub DKI yang muncul dan menunggu dalam proses pemilihan wagub di DPRD DKI yakni Agung Yulianto dan Achmad Syaiku.

Namun, jika kedua cawagub itu gagal terpilih karena berbagai penyebab dan parpol dipersilakan mengusulkan cawagub baru. Sandiaga bisa saja kembali menjadi wagub jika dalam proses pemilihan.

"Pak Sandi menyatakan 'Saya mau jeda dulu waktu setelah putusan MK, saya mau jeda dulu dalam urusan politik.' Paling tidak kita hormati itu," ujar Syarif.

Baca Juga: PAN: Sandiaga Belum Beri Isyarat untuk Gabung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI