Eks Partai Pendukung Prabowo Bisa Dapat Jabatan Dubes Hingga Kepala Badan

Jum'at, 05 Juli 2019 | 18:23 WIB
Eks Partai Pendukung Prabowo Bisa Dapat Jabatan Dubes Hingga Kepala Badan
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku tidak masalah apabila tiga partai eks pengusung Prabowo - Sandiaga di Pilpres 2019 bergabung dengan koalisi pendukung Jokowi - Maruf Amin. Ketiganya adalah PAN, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra yang kekinian diisukan akan merapat ke pemerintahan.

Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu menyebut, jika mereka benar mau gabung koalisi Jokowi - Maruf dengan satu catatan, yakni tidak memiliki niat untuk menempatkan politikus mereka sebagai pimpinan MPR.

"Ya, tentu saja. Siapa saja boleh (masuk)," kata Cak Imin di kediaman Wakil Presiden terpilih Maruf Amin, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).

"Kayanya untuk peluang pimpinan MPR sudah tertutup. Karena koalisi solid," sambungnya.

Baca Juga: Dibongkar Demokrat, Gerindra Minta Jatah Kursi Menteri Bidang Ekonomi?

Sebagai pengusung Jokowi - Maruf, Cak Imin sudah mengincar jatah ketua MPR. Ia bahkan sudah melakukan lobi politik KE parpol koalisi dan meminta tolong Maruf Amin.

Menurut Cak Imin, pembagian jatah kursi bukan hanya untuk jajaran menteri. Ia menyebut bisa saja jika parpol tersebut gabung ke Jokowi akan diberikan jabatan lain, contohnya seperti kepala badan ataupun duta besar.

"Ya kan tempat tidak hanya di menteri kan, misalnya kepala badan bisa duta besar, macam-macam lah," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI