Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil #SaveIbuNuril menagih janji DPR RI untuk melakukan eksaminasi atau melakukan pemeriksaan atas putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Baiq Nuril.
Peneliti for Criminal Justice Reform (ICJR) Genoveva menyebut DPR RI sempat menjanjikan akan melakukan eksaminasi pada putusan MA hingga tuntutan yang diajukan Jaksa. Ia menyebut janji itu sempat disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Arsul Sani saat pihaknya melakukan audiensi dengan DPR RI.
Arsul, kata Genoveva, ketika itu berjanji akan menghadirkan membentuk tim eksaminasi.
"Waktu itu DPR menjanjikan bahwa DPR akan membentuk tim evaluasi dan akan melakukan eksaminasi. Kami juga menagih janji DPR yang mengatakan waktu itu akan melakukan eksaminasi," tutur Genoveva di Kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Baca Juga: Bakal Bicara ke Jokowi, Ma'ruf Amin Dukung Ketum PKB Jadi Ketua MPR
Genoveva kemudian meminta DPR RI untuk berani mendesak Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Sebab, kekinian amnesti dari Jokowi lah satu-satunya yang diperlukan Baiq Nuril.
"Apabila benar ada kesalahan, DPR harus berani untuk mendorong Presiden Jokowi memberikan amnesti. Karena memang tidak ada jalan lain sekarang," tegasnya.
Lebih lanjut, Genoveva mengatakan Baiq Nuril merupakan sosok pemberani yang didambakan oleh teman-teman korban kekerasan seksual. Oleh karenanya, negara seharusnya hadir untuk melindungi orang-orang seperti Baiq Nuril.
"Negara seharusnya hadir disitu untuk melindungi, bukan negara malah mempidanakan Bu Nuril. Jadi kami minta negara bisa bertanggung jawab untuk memberikan Bu Nuril dan Bu Nuril yang lain rasa percaya diri dan perlindungan sesungguhnya untuk korban kekerasan seksual," tandasnya.
Untuk diketahui, Baiq Nuril adalah korban pelecehan oleh mantan atasannya saat masih berstatus guru honorer di sekolah Mataram. Ia merekam rayuan mesum sang atasan.
Baca Juga: PKB Kasih Syarat Partai Eks Pendukung Prabowo Mau Masuk Koalisi Jokowi
Rekaman suara sang atasan lantas menyebar ke publik, setelah ponsel Baiq Nuril tengah diperbaiki rekannya. Karena malu, sang atasan kala itu memperkarakan Nuril ke polisi dan berlanjut ke meja hijau.