Suara.com - Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota kecewa dengan tanggapan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek terkait gugatan soal mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terkait gugatan tersebut, Anies dan Nila disebut tak mengerti persoalan utama soal polusi.
Salah satu penggugat, Tubagus Sholeh Achmadi mengatakan jawaban Anies dan Nila sangat tidak substansial karena menyerang balik para penggugat.
"Ini yang kami enggak suka jawaban dari pemerintah begitu, kamimau ngomong apa dengan jawaban kayak gitu, enggak ngerti kita maksudnya, bukan itu persoalannya," kata Achmadi saat melakukan aksi tolak reklamasi di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Baca Juga: Darurat Polusi, Pemprov DKI Akan Tambah Alat Ukur Kualitas Udara di Jakarta
Direktur Walhi DKI Jakarta itu menyebut Anies dan Nila sebagai lembaga pemerintah seharusnya mempunyai wewenang membuat kebijakan untuk mengatasi polusi udara bukan melalui sekadar imbauan yang tak terikat dengan masyarakat.
"Harus kebijakan, enggak cukup imbauan, orang mau beralih ke transportasi publik ya fasilitas dan jalanannya bagus enggak, sekarang gini saja, kenapa bikin transportasi publiknya lewat jalur baru yang biayanya besar, kenapa?" kata dia.
"Kalau emang serius ya dibatasi jumlah kendaraan pribadi, jalurnya dibatasi, jalanan sisanya untuk transportasi publik dan kendaraan yang sifatnya darurat seperti ambulans," sambung Achmadi.
Dia menjawab Anies bahwa mereka sudah menggunakan transportasi publik mulai dari jalan kaki hingga bersepeda sehingga bukan termasuk penyumbang polusi.
"Kami sama teman-teman bersepeda kayak gitu, jalan kaki, naik transport publik, itu tuh untuk jalan bareng sama orang-orang yang menggunakan kendaraan pribadi tuh enggak nyaman betul," ucapnya.
Baca Juga: Anies Sebut BPPT Offside Umumkan Ada Hujan Buatan Atasi Polusi Jakarta
Sebelumnya, Anies menanggapi santai upaya dari tim advokasi Gerakan Ibu Kota yang menggugat dirinya ke PN Jakpus karena polusi udara. Dia justru meragukan perilaku para penggugat di jalanan Ibu Kota.