Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap dua pelaku penusukan terhadap Hilariua Ladja (30). Mereka adalah Jandri Pelamonia (27) dan Alfredo Arnando Huwae (30).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisiaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto menerangkan, kedua pelaku ialah kerabat Hilarius. Keduanya kini telah ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara.
"Para pelaku telah diamankan di Polres Jakarta Utara," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2019).
Kejadian bermula saat Hilarius bersama kedua pelaku dan rekan lainnya merayakan ulang tahun temannya di Pantai Beach Pool Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (30/6/2019). Mereka pun merayakan acara ulang tahun dengan menenggak minuman keras hingga terjadi adu mulut.
Baca Juga: Sebelum Kabur, Dua Pelaku Penusuk Hilarius di Ancol Gunakan Sabu
Di saat itulah, Hilarius yang telah terpengaruh minuman keras menantang orang-orang di sekitar untuk berkelahi. Gerah dengan tingkah Hilarius, Alfredo dan Jandri langsung memberi bogem mentah serta tusukan menggunakan senjata tajam.
"Dalam acara itu, korban minum minuman keras setalah itu korban terlibat cekcok dengan pelaku dan menantang pelaku untuk berkelahi," sambungnya.
Akibat tusukan tersebut, Hilarius akhirnya dilarikan menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Hanya saja, saat dalam perjalanan Hilarius menghembuskan nafas terakhirnya.
Jandri akhirnya diringkus di wilayah Yogyakarta pada Selasa (2/7/2019) setelah sebelumnya kabur ke Bandung, Jawa Barat. Sementara, Alfredo di bekuk aparat kepolisian di kawasan Jakarta Utara di hari yang sama dengan penangkapan Jandri.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Adu Banteng Motor di Ancol, Bikers Terpental dan Tewas, Kepala Pecah