Suara.com - Tim Media Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq, Mehdi angkat bicara terkait penayangan running text di masjid tersebut yang viral lantaran dianggap bernuansa politik.
Mehdi menerangkan bahwa kalimat imbauan soal kecurangan dalam teks berjalan tersebut sebenarnya merupakan terjemahan dari surat Al-Muthaffifin. Mehdi pun menegaskan bahwa tidak ada maksud lain apalagi ada berafiliasi dengan politik salah satu kelompok.
"Sebenarnya kalimat itu adalah salah satu makna dari tafsiran Surah Al-Muthaffifin," kata Mehdi saat ditemui di lokasi, Jumat (5/7/2019).
Namun, Mehdi membantah jika isi running text dengan kalimat; 'Yang Curang Pasti Celaka' tak berkaitan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga.
Baca Juga: Pengurus Masjid di Cawang: Imbauan di Teks Berjalan Bukan Kecurangan Saja
"Jika memang ada yang kebetulan dengan momen putusan MK ya itu hanya kebetulan saja, enggak ada keterkaitan khusus dan kita berlepas diri dari persepsi orang masing-masing," kata dia.
Meski membantah, dia tak menampik jika konstestasi Pilpres 2019 yang sudah berlangsung itu ada indikasi kecurangan.
"Jadi kecurangan ini kan memang hal tercela yang harus kita hindari dalam segala hal," imbuhnya.
Setelah sempat viral, aparat kepolisian dari Polsek Jatinegara lalu menyambangi pengurus masjid untuk meminta agar running text yang diduga bermuatan politik itu dihapus. Alasannya, pesan tersebut bisa memicu keresahan di masyarakat.
Diketahui, Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq sempat menjadi viral setelah beredar rekaman video menampilkan running text masjid tersebut. Dalam running text itu muncul tulisan "Yang curang pasti celaka, yang curang pasti celaka". Penayangan kalimat tersebut diulang sebanyak dua kali.
Baca Juga: Text Yang Menang Pasti Celaka di Masjid Cawang Ada Usai Prabowo Kalah di MK
Selanjutnya, muncul tulisan baru yakni "Yang menangkan belum tentu mulia, yang kalah belum tentu hina. Yang curang pasti celaka".
Tulisan-tulisan tersebut belakangan sering muncul pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh dalil gugatan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.