Suara.com - Mabes Polri menyampaikan hasil perkembangan hasil penyeldikan kerusuhan 22 Mei pada 21-22 Mei 2019. Salah satu perkembangan yang disampaikan adalah ditangkapnya tersangka pembakaran dan penyerangan asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Barat.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Aryo Seto mengatakan pihaknya sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka diduga menyerang Pos polisi, mobil dan bangunan di Petamburan. Delapan di antara mereka sudah ditangkap, 1 masih buron.
"Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dan menangkap 9 orang pelaku penyerangan kerusuhan dan juga pembakaran terhadap sarana dinas polri, baik mobil atau bangunan atau pospol," ujar Suyudi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Suyudi mengatakan sembilan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah kepolisian melakukan analisa pengenalan wajah. Data foto wajah diambil video dan foto di media sosial atau media massa serta CCTV dari 44 lokasi.
Baca Juga: Hampir Rampung, Polri Siap Beberkan Investigasi Kerusuhan 22 Mei
"Kami berhasil mengidentifikasi dari 704 visual dari 60 CCTV dan 470 video amatir, dan 93 foto amatir, kemudian dari Medsos dan media, di 44 lokasi," jelas Suyudi.
Sebelunnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki pembakaran mobil di depan Asrama Brimob Petamburan, Rabu (22/5/2019) dini hari.
"Di sisi lain juga ternyata di Petamburan ini ada pembakaran mobil. Jadi lokasinya adalah di depan asrama. Di depan asrama ada beberapa mobil yang terparkir yang kemudian dibakar. Tentu ini masih kita dalami kita selidiki dari pembakaran tersebut," ujar Argo di kawasan Petamburan Barat.