Sebelum Kabur, Dua Pelaku Penusuk Hilarius di Ancol Gunakan Sabu

Jum'at, 05 Juli 2019 | 16:21 WIB
Sebelum Kabur, Dua Pelaku Penusuk Hilarius di Ancol Gunakan Sabu
Ilustrasi penusukan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap dua pelaku penusukan terhadap Hilariua Ladja (30). Mereka adalah Jandri Pelamonia (27) dan Alfredo Arnando Huwae (30).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisiaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto menerangkan, Jandri dan Alfredo sempat berkumpul di kawasan Tanjung Priok untuk menggunakan narkotika jenis sabu sebelum akhirmya melarikan diri ke luar kota setelah membunuh Hilariua dengan cara ditusuk.

"Setelah melakukan tindak pidana, para pelaku ini berdua sempat kumpul di suatu tempat di daerah Tanjung Priok kemudian mereka menggunakan narkoba," kata Budi, Jumat (5/7/2019).

Kekinian, pihak kepolisian tengah mendalami motif keduanya mengkonsumsi narkoba. Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu tengah diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Penembakan Pos Polisi Siluwok, Kapolda DIY: Hanya Orang Iseng

"Untuk penggunaan narkoba kemudian apa motifnya dia menggunakan narkoba akan kita dalami. Kalau memang dia juga bisa dikenakan undang-undang narkotika yang akan kita proses," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Jandri diringkus di wilayah Yogyakarta pada Selasa (2/7/2019) setelah sebelumnya kabur ke Bandung, Jawa Barat. Sementara, Alfredo di bekuk aparat kepolisian di kawasan Jakarta Utara di hari yang sama dengan penangkapan Jandri.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Hilarius Ladja (30) tewas usai terlibat keributan di Beach Pool, Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (30/6/2019).

Baca Juga: Dewi Perssik Tersangka, Meldi : Jangan Gampang Main Lapor Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI