Terlalu Kencang Berkokok, Seekor Ayam Jantan Digugat di Pengadilan

Jum'at, 05 Juli 2019 | 16:12 WIB
Terlalu Kencang Berkokok, Seekor Ayam Jantan Digugat di Pengadilan
Ilustrasi ayam jantan - (Pixabay/rmac8oppo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang yang tak biasa baru-baru ini digelar di Île d'Oléron, Rochefort, Prancis. Seekor ayam jantan bernama Maurice diadili di sana.

Suara si ayam jantan itu dianggap terlalu bising, sehingga tetangga melaporkannya dengan tuduhan terkait polusi suara. Kasusnya pun sudah diproses di pengadilan.

Diberitakan The Guardian, Kamis (4/7/2019), dua pensiunan mengeluhkan suara Maurice setiap berkokok pukul setengah tujuh pagi.

Menurut mereka, tingkat kebisingan suara Maurice terlalu tinggi dan tidak normal, sehingga mengganggu kedamaian di rumah kedua mereka di pulau itu.

Karena kasus tersebut, Maurice menerima banyak dukungan dari seluruh Prancis.

Ia pun seketika tenar. Sebuah petisi bahkan telah banyak ditandatangani untuk membela kokok Maurice.

Para pendukung juga membuat spanduk "Saya Maurice" di media sosial. Tak hanya itu, bahkan kepala suatu wilayah, Dominique Bussereau, mengungkapkan solidaritasnya untuk Maurice di Twitter.

Saat sidang pun, meski Maurice tidak berada di pengadilan, sejumlah pendukung rela berdiri menunggu di luar sambil menggendong ayam jantan.

Menurut pengadilan, pasangan yang menggugat Maurice berusia 65 dan 70. Mereka berasal dari luar Île d'Oléron, tetapi memiliki rumah kedua di sana.

Baca Juga: Pesan Amien Rais ke PAN: Jangan Rabun Ayam Hanya Untuk Satu Kursi Menteri!

Pengacara mengatakan bahwa mereka telah membeli rumah di Île d'Oléron pada 2004, jauh sebelum Maurice lahir, yakni pada 2017.

Keduanya tidak hadir di persidangan karena menghindari awak media. Menurut keterangan pengacara, pelapor ingin pengadilan memutuskan bahwa kebisingan harus dihentikan.

Sementara itu, pengacara pemilik Maurice, Corinne Fesseau, berpendapat bahwa kokoknya bukanlah suara yang aneh di pulau itu.

Putusan pengadilan akan ditetapkan pada 5 September mendatang.

Pada 1995 silam, kasus serupa pernah terjadi. Suara seekor ayam jantan dituduh sebagai penyebab kematian. Pengadilan banding Prancis kemudian menyatakan, tidak mungkin ayam jantan bisa dibuat berhenti berkokok.

"Ayam itu adalah hewan yang tidak berbahaya, sangat bodoh, sehingga tidak ada yang bisa melatihnya, bahkan sirkus China sekali pun," kata hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI