Terlalu Kencang Berkokok, Seekor Ayam Jantan Digugat di Pengadilan

Jum'at, 05 Juli 2019 | 16:12 WIB
Terlalu Kencang Berkokok, Seekor Ayam Jantan Digugat di Pengadilan
Ilustrasi ayam jantan - (Pixabay/rmac8oppo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keduanya tidak hadir di persidangan karena menghindari awak media. Menurut keterangan pengacara, pelapor ingin pengadilan memutuskan bahwa kebisingan harus dihentikan.

Sementara itu, pengacara pemilik Maurice, Corinne Fesseau, berpendapat bahwa kokoknya bukanlah suara yang aneh di pulau itu.

Putusan pengadilan akan ditetapkan pada 5 September mendatang.

Pada 1995 silam, kasus serupa pernah terjadi. Suara seekor ayam jantan dituduh sebagai penyebab kematian. Pengadilan banding Prancis kemudian menyatakan, tidak mungkin ayam jantan bisa dibuat berhenti berkokok.

"Ayam itu adalah hewan yang tidak berbahaya, sangat bodoh, sehingga tidak ada yang bisa melatihnya, bahkan sirkus China sekali pun," kata hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI