Terlalu Kencang Berkokok, Seekor Ayam Jantan Digugat di Pengadilan

Jum'at, 05 Juli 2019 | 16:12 WIB
Terlalu Kencang Berkokok, Seekor Ayam Jantan Digugat di Pengadilan
Ilustrasi ayam jantan - (Pixabay/rmac8oppo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang yang tak biasa baru-baru ini digelar di Île d'Oléron, Rochefort, Prancis. Seekor ayam jantan bernama Maurice diadili di sana.

Suara si ayam jantan itu dianggap terlalu bising, sehingga tetangga melaporkannya dengan tuduhan terkait polusi suara. Kasusnya pun sudah diproses di pengadilan.

Diberitakan The Guardian, Kamis (4/7/2019), dua pensiunan mengeluhkan suara Maurice setiap berkokok pukul setengah tujuh pagi.

Menurut mereka, tingkat kebisingan suara Maurice terlalu tinggi dan tidak normal, sehingga mengganggu kedamaian di rumah kedua mereka di pulau itu.

Karena kasus tersebut, Maurice menerima banyak dukungan dari seluruh Prancis.

Ia pun seketika tenar. Sebuah petisi bahkan telah banyak ditandatangani untuk membela kokok Maurice.

Para pendukung juga membuat spanduk "Saya Maurice" di media sosial. Tak hanya itu, bahkan kepala suatu wilayah, Dominique Bussereau, mengungkapkan solidaritasnya untuk Maurice di Twitter.

Saat sidang pun, meski Maurice tidak berada di pengadilan, sejumlah pendukung rela berdiri menunggu di luar sambil menggendong ayam jantan.

Menurut pengadilan, pasangan yang menggugat Maurice berusia 65 dan 70. Mereka berasal dari luar Île d'Oléron, tetapi memiliki rumah kedua di sana.

Baca Juga: Pesan Amien Rais ke PAN: Jangan Rabun Ayam Hanya Untuk Satu Kursi Menteri!

Pengacara mengatakan bahwa mereka telah membeli rumah di Île d'Oléron pada 2004, jauh sebelum Maurice lahir, yakni pada 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI