Suara.com - Harimau sumatera Bonita dan Atan Bintang akan dilepasliarkan ke kawasan hutan di wilayah Provinsi Riau pada akhir Juli, kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau Suharyono di Pekanbaru, Jumat (5/7/2019).
Kedua harimau sumatera tersebut kini masih berada di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya di Provinsi Sumatera Barat.
Suharyono mengatakan, kawasan hutan tempat pelepasliaran harimau betina Bonita dan harimau jantan Atan Bintang sengaja tidak dipublikasikan agar tidak memicu perburuan terhadap satwa dilindungi tersebut.
Bonita dan Atan, ia menjelaskan, kemungkinan besar akan dilepasliarkan di area yang sama karena jenis kelamin mereka berbeda sehingga tidak akan saling berebut teritori.
Baca Juga: Berbulan-bulan Dikarantina, Harimau Sumatra Korban Jerat Akhirnya Mati
"Kalau jantan dan betina tidak masalah dilepas di kawasan yang sama. Ini karena tidak akan terlalu terkait masalah teritori," ujarnya seperti dilansir Antara.
Ia menambahkan petugas akan memasang kalung GPS pada kedua harimau tersebut supaya bisa tetap memantau pergerakan mereka.
"Nantinya kalung yang bisa mendeteksi keberadaan kedua satwa liar itu akan kami pasangkan," katanya.
Pada November 2018, satu harimau terjebak di kolong bangunan rumah toko (Ruko) di Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Tim Rescue BBKSDA Riau baru bisa mengevakuasi harimau itu tiga hari kemudian. Harimau jantan yang diberi nama Atan Bintang itu kemudian dititipkan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya (PR-HSD).
Sementara itu, harimau sumatera liar Bonita sempat membikin heboh karena menerkam warga dan keluar pada siang hari di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP) di Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir, Riau. Selama empat bulan sejak Januari hingga April 2018, harimau yang diperkirakan berusia empat tahun itu menerkam dua orang hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Usai Serangan Harimau, BKSDA Riau: Kami Minta Sementara Hentikan Aktivitas
Pencarian Bonita menjadi upaya penyelamatan dan relokasi harimau terlama di Indonesia. Setelah ditangkap, Bonita juga dititipkan di PR-HSD yang dikelola oleh Yayasan Arsari Djojohadikusumo.