Suara.com - Jaksa Malaysia menuntut produser film Hollywood yang juga anak tiri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dengan tindak pidana pencucian uang terkait perusahaan dana investasi negara, 1Malaysia Berhad (1MDB), Reuters melaporkan, Jumat (5/7).
Para jaksa mengajukan lima tuntutan tindak pidana pencucian uang terhadap Riza Aziz, salah satu pendiri rumah produksi film Red Granit Pictures. Red Granit memproduksi film “The Wolf of Wall Street” yang mendapat nominasi Oscar.
Riza mengaku tak bersalah atas seluruh tuntutan
Najib mendirikan 1MDB pada 2009 dan sekarang menghadapi 42 tuntutan pidana terkait kerugian besar pada perusahaan pengola dana itu dan lembaga negara lainnya. Dia juga mengaku tak bersalah.
Baca Juga: Dijerat Tuduhan Baru, Najib Razak Hadapi 42 Dakwaan Pidana
Sumber: VOA Indonesia