Walhi Minta Anies Bongkar Pulau Reklamasi untuk Tutup Lubang Tambang

Jum'at, 05 Juli 2019 | 13:00 WIB
Walhi Minta Anies Bongkar Pulau Reklamasi untuk Tutup Lubang Tambang
Demo tolak IMB Pulau Reklamasi. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali didemo terkait polemik penerbitan Izin Mendirikan Bangunan di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta pada Jumat (5/7/2019). Mereka meminta Anies untuk membongkar Pulau Reklamasi.

Sejumlah orang dari LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta mendatangi Balai Kota dengan seragam oranye dan masker. Mereka membawa tiga tuntutan diantaranya mendesak Anies membongkar Pulau Reklamasi.

Koordinator Lapangan Walhi Jakarta, Ahmadi meminta Anies mencabut Peraturan Gubernur 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta karena berpotensi digunakan untuk melanjutkan reklamasi.

"Kalau pergub 206/2016 itu enggak dicabut, itu potensi dia untuk mengajukan ada karena dasar hukum untuk mengajukan ada, meskipun kita tahun bahwa dasar hukum ini bermasalah karena tadi yang saya bilang di awal," kata Ahmadi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/7/2019).

Baca Juga: Kontroversi IMB Pulau Reklamasi Anies, Bakal Jadi Preseden Buruk Masa Depan

Dia menambahkan alasan Anies yang menilai pembongkaran Pulau Reklamasi akan merusak lingkungan dinilai tidak berdasar ilmu pengetahuan karena belum ada penelitian ilmiah.

"Pemda DKI Jakarta maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus memfasilitasi adanya audit lingkungan secara independen, jadi pemerintah cuma memfasilitasi saja, siapa yang melakukannya? ya masyarakat setempat kemudian akademisi ahli, organisasi sipil, maka dia independen, tujuannya memang untuk melihat ini secara objektif," jelasnya.

Menurutnya, Pemprov DKI bisa saja membongkar pulau reklamasi terutama pulau C dan G yang proses reklamasinya belum 100 persen, hasil pembongkaran itu bisa digunakan untuk menutup lubang tambang di Indonesia.

"Waktu itu kan bilang, pasirnya mau dibuang kemana, sederhana itu, bongkaran itu bisa menutup lubang tambang di banyak daerah, kan banyak nih lubang tambang di Indonesia, bisa buat nutup itu," tegasnya.

Baca Juga: Ribut soal Reklamasi, PDIP dan NasDem Minta Anies dan Ahok Bertemu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI