Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melarang penggunaan generator atau Genset bahan bakar minyak di setiap kegiatan di Ibu Kota. Sebagai gantinya Anies mewajibkan seluruh kegiatan menggunakan generator baterai.
Kebijakan ini diambil Anies sebagai langkah konkret Pemprov DKI untuk mengatasi polusi udara di Jakarta yang kian memburuk.
"Kegiatan-kegiatan event di Jakarta yang selama ini menggunakan generator diesel yang membuang asap polusi udara tinggi, itu akan diwajibkan untuk menggunakan baterai," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/7/2019).
Anies kemudian menyarankan agar seluruh kegiatan menggunakan generator baterai yang sudah dimiliki oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Baca Juga: Darurat Polusi Udara, Anies Salahkan Bengkel Tak Punya Alat Uji Emisi
"PLN sudah memiliki baterai itu. Jadi tinggal gunakan (milik) PLN," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kualitas udara Jakarta masih yang paling buruk di dunia pada Rabu (3/7/2019). Nilainya mencapai 159 AQI atau Indeks Kualitas Udara.
Tingkat kualitas udara Jakarta itu berdasarkan AirVisual, sebuah aplikasi pengukuran udara global secara real time. Internasional menggunakan AirVisual sebagai pengukuran kualitas udara sebuah kota.
Udara Lahore, Pakistan lebih baik dari Jakarta dengan tingkat 140 AQI.
Baca Juga: Jakarta Darurat Polusi Udara, Hari Ini Warga Disarankan Pakai Masker