Dalam penangkapan kali ini tim gabungan menyita barang bukti benih lobster sebanyak 81 ribu ekor jenis pasir yang siap diselundupkan ke Singapura melalui perairan Tanjung Jabung Timur, Jambi. Kerugian negara yang bisa selamatkan sebesar Rp 12 miliar lebih.
WNA China Penyelundup Benih Lobster Dituntut 4 Tahun Penjara di Jambi
Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 05 Juli 2019 | 11:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jambi Paradise, Destinasi Wisata Pilihan Keluarga
22 November 2024 | 19:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI