Pendaftaran Manual Ditutup, 348 Orang Terdaftar Sebagai Capim KPK Jilid V

Kamis, 04 Juli 2019 | 19:32 WIB
Pendaftaran Manual Ditutup, 348 Orang Terdaftar Sebagai Capim KPK Jilid V
Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Yenti Garnasih. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V resmi ditutup. Total sebanyak 348 orang telah terdaftar sebagai Capim KPK untuk periode 2019-2023.

Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Yenti Garnasih mengatakan pendaftaran manual resmi ditutup pada Kamis (4/7/2019) pukul 16.00 WIB. Sedangkan, pihaknya masih menerima pendaftaran secara online hingga pukul 00.00 WIB.

"Sampai saat ini sambil menunggu e-mail yang pukul 00.00 WIB nanti malam, sudah 348 orang. Dan kami putuskan tidak diperpanjang," kata Yenti di Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Anggota Pansel Capim KPK Jilid V, Harkristuti Harkrisnowo menambahkan, pada 11 Juli 2019 mendatang pihaknya akan menyampaikan profil lengkap dari nama yang telah mendaftar. Sekaligus menyampaikan siapa saja yang dinyatakan telah memenuhi kualifikasi seleksi administratif.

Baca Juga: KPK Pelajari Temuan Ombudsman soal Plesiran Idrus Marham ke RS

"Kami baru bisa sampaikan profilnya pada tanggal 11 (Juli), siapa saja yang telah kami anggap penuhi kualifikasi," kata Harkristuti.

Ia menerangkan, pendaftar yang dinyatakan lulus tahap seleksi administratif akan melaksanakan uji kompetensi. Seperti uji objektif dan penulisan makalah.

"Setelah itu kami akan mengadakan psikotes kemudian diikuti profile assesment. Kemudian, ada uji publik dan terakhir adalah wawancara bersamaan dengan tes kesehatan," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI