Suara.com - Miftahul Ulum, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olag Raga, Imam Nahrawi mengaku pernah meminta uang kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy yang kini sudah berstatus terpidana. Menurutnya, uang untuk meminum kopi yang diminta kepad Ending itu sebesar Rp 2 juta.
"Saya pak, saya yang minta uang kopi, seingat saya Rp 2 juta pak jaksa. Diberikan pak Hamidi di Plaza Senayan," kata Ulum saat dihadirkan sebagai saksi terkait suap dana hibah Kemenpora yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Di hadapan Majelis Hakim, Ulum mengaku uang untuk ngopi itu diterima setelah bertemu Ending di Plaza Senayan.
Ketika ditanya terkait pertemuan tersebut oleh Jaksa KPK, Ulum menjawab hanya pertemuan biasa tanpa disengaja.
Baca Juga: KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PAN Terkait Suap Dana Perimbangan di Papua
"Iya tiba-tiba bertemu. Karena saya sama teman-teman," ujar Ulum.
Kemudian Jaksa pun mempertegas teman-teman yang dimaksud Ulum ketika bertemu dengan Hamidi di Plaza Senayan. Ulum awalnya menjawab orang yang ikut dalam pertemuan itu adalah adik - adiknya.
"Ada adik saya Ifak. Yah ade-adean saya pak," jawab Ulum.
Merasa tak puas, Jaksa KPK kembali menekankan pertanyaan dengan siapa saja Ulum melakukan pertemuan tersebut. Menjawab pertanyaan itu, Ulum akhirnya mengaku orang-orang yang ikut mendampingi dalam pertemuan itu adalah dua anak kandung Imam Nahrawi.
Jaksa pun kembali mencecar Ulum, meminta menjelaskan dengan siapa Ulum bertemu Hamidi tersebut. Ulum akhirnya menyebut bersama dua anak Imam Nahrawi dirinya bertenu Hamidi.
Baca Juga: Dua Berkas Tersangka Suap Dana Hibah KONI Dilimpahkan
"Iya, sama anaknya pak Menteri (Imam Nahrawi), Ifak sama Diki," jawab Ulum.
Kemudian, Jaksa Pun langsung kepada Menpora Imam Nahrawi yang ikut dihadirkan dalam sidang tersebut apakah benar Ifak dan Diki adalah anak kandungnya. Terkait pertanyaan itu, Imam pun membenarkan.
"Betul (anak saya). Tapi saya enggak tahu (mereka ngopi)," jawab Imam.
Ulum pun mengaku uang Rp 2 juta yang diberikan langsung dibagikan kepada anak Imam Nahrawi.
"Saya terima (uang) dan bagi bagikan kepada anak-anak. Ifak dan Diki," kata Ulum
Kembali ditanya Jaksa, apakah Ulum memberitahukan kepada Menteri Imam terkait mengajak anaknya ke luar rumah dan menerima uang.
"Tidak pak. Saya anggap itu pribadi saya," tutup Ulum.