Suara.com - Sebanyak 9 politikus yang gagal menjadi anggota legislatif di Pemilihan Umum 2019 mencoba peruntungan lain dengan mendaftarkan diri menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak masalah akan hal itu, namun menurutnya jajaran anggota BPK harus diisi dengan orang yang profesional dalam bidang terkait.
Keanggotan BPK periode 2014-2019 akan segera berakhir pada Oktober mendatang. Karena itu Komisi XI membuka pendaftaran bagi siapapun yang ingin menjadi anggota BPK.
Setidaknya ada 63 orang yang mendaftarkan diri ke Komisi XI menjadi penggantinya. 9 dari jumlah tersebut merupakan politikus yang gagal nyaleg.
Baca Juga: Wapres JK Minta Pimpinan KPK Berikutnya Tak Asal Tangkap Orang
"Ya namanya mendaftar ya, tapi kan seleksinya lima orang. Boleh saja mendaftar," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Meskipun tidak mempermasalahkan, JK menilai kalau lembaga negara yang mengelola dan bertanggung jawab dengan keuangan negara tersebut harus diisi oleh orang-orang yang profesional. Menurutnya, anggota BPK yang bisa lolos semestinya memahami tugasnya.
"Mestinya (BPK) kita (diisi) orang profesional. BPK kan sangat profesional, kalau tidak mengetahui tentang keuangan, tentang keuangan negara, kan susah menjadi anggota BPK," tandasnya.
Kesembilan pendaftar tersebut mayoritas merupakan anggota parlemen baik di DPR RI hingga DPRD. Namun sayang, mereka gagal merebut hati masyarakat untuk kembali mengemban amanah menjadi wakil rakyat.
Sebut saja Nurhayati Ali Assegaf yang berasal dari Partai Demokrat. Ia gagal di Pileg 2019 untuk Dapil Jawa Timur 5. Kemudian ada nama Ruslan Abdul Gani dari Partai Golkar yang gagal di Pileg 2019 untuk kursi DPRD Kota Pagar Alam. Sebelumnya ada nama Ferry Juliantono yang sempat ikut mendaftar sebagai anggota BPK. Akan tetapi ia menarik berkas pendaftaran tersebut.
Baca Juga: Bertemu JK, Ma'ruf Amin: Dulu Sebagai Ketua MUI, Sekarang Wapres Terpilih